Senin, 14 April 2014
Download Mozilla Firefox Terbaru Update Maret 2011
Download Mozilla firefox terbaru update maret 2011, Download Browse Mozilla Firefox update terbaru, Download Mozilla Firefox Gratis
Firefox 4.0 RC 2
Klik Disini Untuk Download
Firefox 4.0 RC 2
Klik Disini Untuk Download
Minggu, 13 April 2014
Cara mengganti Icon Folder
Cara mengganti icon folder pada komputer, cara merubah icon folder, cara modif ication folder pada my computer, pernahkah sobat melihat pada komputer temannya atau komputer sekolah mungkin, yang folder-foldernya menarik atau berbeda dengan folder-folder pada komputer lain, mau juga membuatnya, tapi udah tau belum gimana dan bagaimana bentuk atau gambarannya, kalau belum, silahkan liahat dulu
Kamis, 10 April 2014
Hasil Perolehan Suara Pemilihan Umum Pemilu 2014 di Indonesia
Siapa yang tahu, Partai dan calegnya yang manakah yang akan menang pada pemilihan umum atau pesta demokrasi tahun 2014?
Pemilu merupakan salah satu bagian dari Budaya Indonesia dalam menentukan para wakil rakyat, hal ini sudah membudaya dan mengakar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam setiap keputusan bangsa indonesia terlebih dahulu bermusyawarah untuk mencapai mupakat, bentuk musyawarah itu tentunya berpariatif sesuai sekala perusyawarah itu di gelar. Pemilu merupakan salah satu bentuk musyawarah bangsa indonesia dalam menentukan siapa yang akan menjadi wakilnya dalam menentukan kebijakan-kebijakan pemerintah. Dengan adanya Pemilu masyarakat sepakat dan berharap dengan terpilihnya salah satu wakil dari mereka yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat (Calon Anggota Legislatif)dapat mewakili mereka untuk menyampaikan suara hati atau aspirasi mereka.

Sejarah mencatat, bahwa Musayawarah merupkan warisan bangsa indonesia yang turun temurun, dan terproklamirkan dalam sebuah Hasil yang gemilang, dimana cita-cita bangsa Indonesia tercapai dengan memilih salah seorang putra bangsa indonesia yang mendapat amanah menjadi seorang pemimpin untuk terbentuknya sebuah negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, ungkapan inipun diabadikan dalam salah satu unsur terbentuknya negara yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Selanjutnya Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia terus berjalan dan berkembang, sehingga dalam perkembangannya Pemilu di Indonesia mengalami perubahan-perubahan.
Pemilu pertama kali dilaksanakan pata tahun 1955, meskipun keadaan negara pada saat itu dalam keadaan yang terganggu dengan kehadiran gerakan Dinul Islam (DI) dan Tentara Islam Indonesia (TII), pada waktu itu TNI dan Polripun ikut terlibat secara aktif memeberikan hak suaranya dengan memilih partai pilihannya di TPS yang ditentukan, meskipun para TNI dan Polri bergiliran untuk menjaga keamanan dan akhirnya pemilu pertama ini sukses di gelar dengan aman. Pemilu pertama ini memiliki tujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Pada waktu itu, 269 Jumlah kursi DPR yang diperebutkan, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah. Pelaksanaa Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri.
Pemilu tahu 1955 dibagi menjadi dua tahap,yang sesuai dengan tujuannya, yakni :
Meskipun Pemilu di Indonesia dijadwalkan dan diatur dalam waktu lima tahun sekali, namun Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal pada lima tahun berikutnya, 1960. Hal ini dikarenakan pada 5 Juli 1959, dikeluarkan Dekrit Presiden yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945. Kemudian pada 4 Juni 1960, Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak melalui Dekrit 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat presiden.
Seiring perkembangan roda pemerintahan pemilu kedua digelar pada Tahun 1971, tepatnya pada tanggal tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971. Pada Pemilu kali ini diikuti oleh 10 partai politik. dan tercatat sebagai pemilu setelah masa orde lama, yang masuk dalam pemenang atau Lima besar dalam Pemilu ini adalah
Selanjutnya Pemilihan Umum pada tahun 1977 pada masa Orde Baru Pelaksanaan Pemilu pada masa Orde Baru ini dilangsungkan sesuai aturan dan jadwal yang telah ditentukan yang dimulai tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Preside Soeharto adalah pemerintah yang membawahi penyelenggarakan pemilu pada masa ini. Pemilu-Pemilu pada masa ini diikuti hanya oleh 2 partai, sesuai fusi tahun 1875, dan hasil dari semua pemilu itu dimenangkan oleh Golongan Karya. Sebelum berakhir masa jabatan Anggota DPR dan MPR yang dipilih melalui pemilu tahun 1997, terjadi reformasi pemerintahan Prisiden Soeharto, yang diahiri dengan mundurnya Soeharto dari jabatan Presiden RI pada tahun 1999. Dalam Kondisi ini masyarkat indonesia dihadapkan dengan adanya pemilu luar biasa, di luar jadwal yang telah ditentukan lima tahun sekali. Pemilu pada Tahun ini merupakan pemilu pertama setelah runtuhnya masa orde baru, yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juni 1999 di bawah pemerintahan BJ. Habibie yang diikitu 48 Partai Politik. Hasil Pemilu Kali ini terdapat Lima partai politik yang memperoleh suara terbanyak, lima partai politik yang memperoleh suara terbanyak pada pemilu tahun 1997 ini adalah
Pemilu yang selanjutnya diselenggarakan pada tahun 2004, pemilu tahun ini digelar seperti sedia kala sesuai jadwal yang telah diatur dan ditentukan dalam undang-undang. Pada Pemilu kali ini, untuk pertama kalinya rakyat memilih pemimpin (Presiden) nya secara langsung, yang sebelumnya dimandatkan atau diwakilkan kepada DPR dan MPR. Pemilu ini mengisyaratkan 2 kali penyelenggaraan, yakni memilih Partai politik sebagai syarat pencalonan Presiden dan Anggotanya untuk menjadi DPR, DPRD dan MPR, yang dilaksanakan pada tanggal 5 April 2004 dan Pemilihan Presiden yang dilaksankan pada tanggal 5 Juli 2004, namun hasil pemilihan presiden tahap ini tidak memutuskan satu pasangan calon presiden yang menang, sehingga harus dilakukan pemilihan keduan yang mengikutsertakan 2 pasangan calon Presiden dan Wakilnya yang memperoleh suara terbanyak, Hasil pemili tahun 2004 melahirakan partai baru yang menjadi pemenangnya, yakni Partai Demokrat dan Preaiden yang di usungnya yakni pasangan DR. H. Susilo Bambang Yudiyono dan Jusuf Kala sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2004-2009.
Setelah tiba jadwal Pemilu, yakti lima tahun setelah tahun 2004 tepatnya tahun 2009 adalah waktu yang pemilu diselenggarakan sesuai aturan yang berlaku. Pemilu pada tahun ini menggelar 2 tahanpan, yang pertama pemilihan partai dan anggotanya sebagai calon anggota DPR, DPRD dan DPD pada tanggal 9 April 2009 yang diikuti oleh 38 Partai Politik Nasional dengan hasil perolehan suara sebagai berikut :
Nah pada Pemilu tahun 2014 ini, akankan Partai Demokrat kembali berkuasa? atau PDIP, PPP, Golkar, PKS dan partai-partai lainnya akan menyalib kekuasaan partai demokrat.. yang pasti Partai manapun yang menjadi pemenangnya, siapapun yang menjadi Presidennya, yang terpenting, mereka harus benar-benar menadi wakil rakyat dan menjadi Pemimpin negara yang meperhatikan dan memperjuangkan Kepentingan masyarakat umum , terutama masyarakat kalangan bawah. Untuk Hasil Perolehan Suara pada Pemilu Tahun 2014 ini kita tunggu sampai saatnya tiba KPU mengumumkan secara resmi, sebab hanya keputusan dan pengumuman KPU lah yang bersifat mengikat.
Pemilu merupakan salah satu bagian dari Budaya Indonesia dalam menentukan para wakil rakyat, hal ini sudah membudaya dan mengakar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam setiap keputusan bangsa indonesia terlebih dahulu bermusyawarah untuk mencapai mupakat, bentuk musyawarah itu tentunya berpariatif sesuai sekala perusyawarah itu di gelar. Pemilu merupakan salah satu bentuk musyawarah bangsa indonesia dalam menentukan siapa yang akan menjadi wakilnya dalam menentukan kebijakan-kebijakan pemerintah. Dengan adanya Pemilu masyarakat sepakat dan berharap dengan terpilihnya salah satu wakil dari mereka yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat (Calon Anggota Legislatif)dapat mewakili mereka untuk menyampaikan suara hati atau aspirasi mereka.

Sejarah mencatat, bahwa Musayawarah merupkan warisan bangsa indonesia yang turun temurun, dan terproklamirkan dalam sebuah Hasil yang gemilang, dimana cita-cita bangsa Indonesia tercapai dengan memilih salah seorang putra bangsa indonesia yang mendapat amanah menjadi seorang pemimpin untuk terbentuknya sebuah negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, ungkapan inipun diabadikan dalam salah satu unsur terbentuknya negara yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Selanjutnya Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia terus berjalan dan berkembang, sehingga dalam perkembangannya Pemilu di Indonesia mengalami perubahan-perubahan.
Pemilu pertama kali dilaksanakan pata tahun 1955, meskipun keadaan negara pada saat itu dalam keadaan yang terganggu dengan kehadiran gerakan Dinul Islam (DI) dan Tentara Islam Indonesia (TII), pada waktu itu TNI dan Polripun ikut terlibat secara aktif memeberikan hak suaranya dengan memilih partai pilihannya di TPS yang ditentukan, meskipun para TNI dan Polri bergiliran untuk menjaga keamanan dan akhirnya pemilu pertama ini sukses di gelar dengan aman. Pemilu pertama ini memiliki tujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Pada waktu itu, 269 Jumlah kursi DPR yang diperebutkan, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah. Pelaksanaa Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri.
Pemilu tahu 1955 dibagi menjadi dua tahap,yang sesuai dengan tujuannya, yakni :
- Tahap pertama adalah untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu,
- Tahap yang kedua, untuk memilih anggota Konstituante. yang diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
- Partai Nasional Indonesia (PNI), yang mendapatkan 57 kursi DPR dan 119 kursi Konstituante (22,3 %),
- Partai Masyumi, yang mendapatkan 57 kursi DPR dan 112 kursi Konstituante (20,9 %),
- Partai Nahdlatul Ulama, 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante (18,4 %),
- Partai Komunis Indonesia (PKI) yang memperoleh 39 kursi DPR dan 80 kursi Konstituante (16,4 %), dan
- Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) (2,89 %).
Meskipun Pemilu di Indonesia dijadwalkan dan diatur dalam waktu lima tahun sekali, namun Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal pada lima tahun berikutnya, 1960. Hal ini dikarenakan pada 5 Juli 1959, dikeluarkan Dekrit Presiden yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945. Kemudian pada 4 Juni 1960, Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak melalui Dekrit 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat presiden.
Seiring perkembangan roda pemerintahan pemilu kedua digelar pada Tahun 1971, tepatnya pada tanggal tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971. Pada Pemilu kali ini diikuti oleh 10 partai politik. dan tercatat sebagai pemilu setelah masa orde lama, yang masuk dalam pemenang atau Lima besar dalam Pemilu ini adalah
- Partai Golongan Karya,
- Panrtai Nahdlatul Ulama,
- Partai Parmusi,
- Partai Nasional Indonesia, dan
- Partai Syarikat Islam Indonesia.
Selanjutnya Pemilihan Umum pada tahun 1977 pada masa Orde Baru Pelaksanaan Pemilu pada masa Orde Baru ini dilangsungkan sesuai aturan dan jadwal yang telah ditentukan yang dimulai tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Preside Soeharto adalah pemerintah yang membawahi penyelenggarakan pemilu pada masa ini. Pemilu-Pemilu pada masa ini diikuti hanya oleh 2 partai, sesuai fusi tahun 1875, dan hasil dari semua pemilu itu dimenangkan oleh Golongan Karya. Sebelum berakhir masa jabatan Anggota DPR dan MPR yang dipilih melalui pemilu tahun 1997, terjadi reformasi pemerintahan Prisiden Soeharto, yang diahiri dengan mundurnya Soeharto dari jabatan Presiden RI pada tahun 1999. Dalam Kondisi ini masyarkat indonesia dihadapkan dengan adanya pemilu luar biasa, di luar jadwal yang telah ditentukan lima tahun sekali. Pemilu pada Tahun ini merupakan pemilu pertama setelah runtuhnya masa orde baru, yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juni 1999 di bawah pemerintahan BJ. Habibie yang diikitu 48 Partai Politik. Hasil Pemilu Kali ini terdapat Lima partai politik yang memperoleh suara terbanyak, lima partai politik yang memperoleh suara terbanyak pada pemilu tahun 1997 ini adalah
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
- Partai Golkar,
- Partai Persatuan Pembangunan,
- Partai Kebangkitan Bangsa, dan
- Partai Amanat Nasional.
Pemilu yang selanjutnya diselenggarakan pada tahun 2004, pemilu tahun ini digelar seperti sedia kala sesuai jadwal yang telah diatur dan ditentukan dalam undang-undang. Pada Pemilu kali ini, untuk pertama kalinya rakyat memilih pemimpin (Presiden) nya secara langsung, yang sebelumnya dimandatkan atau diwakilkan kepada DPR dan MPR. Pemilu ini mengisyaratkan 2 kali penyelenggaraan, yakni memilih Partai politik sebagai syarat pencalonan Presiden dan Anggotanya untuk menjadi DPR, DPRD dan MPR, yang dilaksanakan pada tanggal 5 April 2004 dan Pemilihan Presiden yang dilaksankan pada tanggal 5 Juli 2004, namun hasil pemilihan presiden tahap ini tidak memutuskan satu pasangan calon presiden yang menang, sehingga harus dilakukan pemilihan keduan yang mengikutsertakan 2 pasangan calon Presiden dan Wakilnya yang memperoleh suara terbanyak, Hasil pemili tahun 2004 melahirakan partai baru yang menjadi pemenangnya, yakni Partai Demokrat dan Preaiden yang di usungnya yakni pasangan DR. H. Susilo Bambang Yudiyono dan Jusuf Kala sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2004-2009.
Setelah tiba jadwal Pemilu, yakti lima tahun setelah tahun 2004 tepatnya tahun 2009 adalah waktu yang pemilu diselenggarakan sesuai aturan yang berlaku. Pemilu pada tahun ini menggelar 2 tahanpan, yang pertama pemilihan partai dan anggotanya sebagai calon anggota DPR, DPRD dan DPD pada tanggal 9 April 2009 yang diikuti oleh 38 Partai Politik Nasional dengan hasil perolehan suara sebagai berikut :
- Demokrat (31) 21.703.137 20,85%
- Golkar (23) 15.037.757 14,45%
- PDIP (28) 14.600.091 14,03%
- PKS (8) 8.206.955 7,88%
- PAN (9) 6.254.580 6,01%
- Megawati-Prabowo 32.548.105 26,79%
- SBY-Boediono 73.874.562 60,80%
- JK-Wiranto 15.081.814 12,41%
Nah pada Pemilu tahun 2014 ini, akankan Partai Demokrat kembali berkuasa? atau PDIP, PPP, Golkar, PKS dan partai-partai lainnya akan menyalib kekuasaan partai demokrat.. yang pasti Partai manapun yang menjadi pemenangnya, siapapun yang menjadi Presidennya, yang terpenting, mereka harus benar-benar menadi wakil rakyat dan menjadi Pemimpin negara yang meperhatikan dan memperjuangkan Kepentingan masyarakat umum , terutama masyarakat kalangan bawah. Untuk Hasil Perolehan Suara pada Pemilu Tahun 2014 ini kita tunggu sampai saatnya tiba KPU mengumumkan secara resmi, sebab hanya keputusan dan pengumuman KPU lah yang bersifat mengikat.
Senin, 07 April 2014
Kenapa Pacar Cemburuan Banget Ini Jawabannya!

Cemburu adalah hal yang wajar kayaknya dalam hubungan, gak mungkin kalau berhubungan *pacaran misalnya* gak cemburu sama pasangan. Tapi, timbul pertanyaan kenapa hal seperti cemburu ini bisa muncul? kamu mungkin sering bertanya kenapa pacar kamu cemburu, dan biasanya cemburunya berlebihan banget, pasti semuanya ada penyebabnya. Berikut ini beberapa penyebab pacar cemburu.
Takut Kehilangan
Yang namanya udah cinta pasti takut banget kehilangan orang yang dicintainya, dan inilah yang menjadi penyebab utama cemburu. Apalagi, dimatanya kamu adalah sosok pacar yang punya segalanya yang diinginkan dia *misalnya baik, pengertian dan lainnya*, pasti dia takut banget kehilangan kamu. Kalau kamu dekat sama orang lain misalnya, dia pasti bakalan cemburu banget karena takut kehilangan kamu *takut kamu direbut sama orang lain*.
Tercium bau pengkhianatan
Pengkhianatan yang baunya mulai tercium, seperti selingkuh misalnya, dia mulai curiga dengan gerak gerik kamu dan mulai posesif sering nanya-nanya kamu sedang apa, dengan siapa dan dimana setiap saat. Kembali ke poin pertama lagi karena dia ‘Takut Kehilangan kamu’ dia jadi cemburuan karena mulai tercium bau-bau pengkhianatan kamu pada cintanya.
Gak percaya sama kamu
Percaya sama pasangan itu penting, dan biasanya pacar bisa cemburu karena dia kurang percaya kamu. Pacar gak percaya sama kamu bisa karena kamu pernah melakukan sesuatu hal di masa lalu yang membuat dia gak bisa kasih kepercayaan lagi sama kamu *misalnya kayak selingkuh sekali, mana mungkin dipercayain lagi kesetiaannya*.
Diduakan
Kamu terlalu sibuk dengan kegiatan lain bersama sahabat-sahabat kamu dan dia merasa diduakan, gak digubris dan dicampakkan. Kayaknya kamu gak pernah ada waktu lagi untuk dia dan lebih banyak menghabiskan waktu bersama mereka sahabat-sahabat kamu bisa juga menjadi awal dari lahirnya kecemburuan pacar kamu.
Kamu terlalu dekat sama lawan jenis
Siapa sih gak cemburu kalau ceweknya dekat banget sama lawan jenisnya? misalnya cowok nih, liat pacarnya dekat sama seorang cowok, meskipun cuma sebatas teman pasti cemburulah! yang dia takutin bukan kamunya yang suka sama dia, tapi cowok itu yang nantinya suka sama kamu dan mulai goda-goda kamu. Pokoknya cemburu!
source
Minggu, 06 April 2014
Pacaran Yang Baik Menurut Islam

Pacaran yang baik menurut Islam itu sebenarnya sangat dianjurkan karena semuanya itu juga akan di pertanggung jawabkan di hari akhir nanti. Pacaran dalam islam sangat ketat bagi anak-anak remaja jaman sekarang. Remaja jaman sekarang mungkin sudah banyak yang lepas dari ajaran-ajaran islam. Gaya berpacaran anak remaja sekarang sudah sangat kelewat batas. Pacaran kalau tidak dengan nafsu mungkin sudah gak asyik (kata sebagian besar anak remaja). tapi apakah mereka tidak takut dengan hukuman yang akan mereka dapat nantinya?. Mungkin banyak yang berfikir seperti itu, tapi setelah mereka bertemu dengan lawan jenisnya atau pacarnya, semuanya itu tidak berlaku lagi. Yang pasti semua itu terpengaruh oleh hasutan setan. Masih ingatkan dengan sabda Rosulullah, “jika dua lawan jenis berduaan, maka yang ketiga adalah setan”. Mungkin sebab itulah para anak remaja jaman sekarang kelewat batas dalam berpacaran.
Pacaran dalam hukum islam sebenarnya syah-syah saja, asal ada batasannya. Tapi apakah anda tahu apa batasan tersebut? pasti banyak yang gak tahu!. saya pun juga baru mempelajari tentang hal tersebut, setelah saya baca-baca tentang batasan-batasan tersebut.
Batasan dalam berpacaran menurut hukum islam diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kita kepada perbuatan zina, Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.
2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan muhrimnya karena sudah ada hukum islam nya.
3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya, karena mengakibatkan munculnya hawa nafsu.
4. Harus menjaga mata atau pandangan kita ke pandangan yang mengarah pada timbulnya hawa nafsu. Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang
sering membawa kepada perbuatan zina.
5. Menutup aurat Sangat diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak wangi yang baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya setiap langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina mata dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga, apa lagi masuk surga.
Selagi batasan di atas tidak dilanggar, maka pacaran hukumnya boleh. Tetapi persoalannya mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandangan, berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. setelah itu terserah anda bagaimana menyikapinya. Jika anda sudah tahu akibat dari perbuatan, anda harus berfikir dewasa dan menyikapinya.
source
Langganan:
Postingan (Atom)